|
Perpustakaan Nasional RI menyelenggarakan kegiatan layanan perpustakaan dan informasi
bagi masyarakat dan institusi. Layanan jasa perpustakaan dan informasi diselenggarakan
dengan mendayagunakan koleksi Perpustakaan Nasional dan sumber informasi lain.
Sistem layanan yang diterapkan Perpustakaan Nasional adalah akses tertutup, selain
petugas, tidak dibenarkan memasuki ruang penyimpanan koleksi. Bahan pustaka koleksi
Perpustakaan Nasional hanya boleh dipergunakan di ruang baca, pengguna tidak diijinkan
membawa koleksi ke luar ruang baca. Perpustakaan Nasional RI tidak menyelenggarakan
layanan peminjaman koleksi.
Perpustakaan Nasional RI melayani pertanyaan atau permintaan informasi tentang berbagai
subjek, bimbingan penelusuran literatur dari berbagai sumber terkait dengan penelitian
ilmiah, meneruskan dan menyalurkan pertanyaan atau permintaan informasi yang tidak
tersedia di Perpustakaan Nasional RI ke lembaga lain di dalam dan luar negeri, pembuatan
kliping berita dan artikel dari surat kabar serta majalah koleksi sendiri, melayani
permintaan alih media dan reproduksi bahan pustaka tercetak ke dalam format digital,
fotografi, fotokopi, mikrofilm dan mikrofis dengan pertimbangan utama kondisi fisik
bahan pustaka dan hak cipta, melayani pembuatan indeks beranotasi dari artikel surat
kabar dan majalah terbitan sebelum Perang Dunia II sampai terbitan terbaru dengan
topik-topik yang diinginkan pengguna jasa. Serta melayani permintaan alih aksara
naskah nusantara dan koleksi langka dari aksara daerah ke aksara Latin dan alih
bahasa dari bahasa daerah ke bahasa Indonesia.
|